Contoh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Jateng 2023, Ini Berkas yang Harus Dilengkapi Saat PPDB

15 Juni 2023, 11:01 WIB
Ilustrasi. Contoh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Jateng 2023, Ini Berkas yang Harus Dilengkapi Saat PPDB.* /Pixabay/

PORTAL PURWOKERTO - Berikut contoh surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023 serta berkas apa saja yang harus dilengkapi saat mendaftar PPDB.

Biasanya untuk surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023 dapat diunduh saat melakukan pendaftaran di laman online PPDB, termasuk PPDB Jateng 2023.

Adapun surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023 berisi beberapa poin penting mengenai pernyataan dan kebenaran dokumen.

Pentingnya surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023, karena mungkin ada saja pendaftar yang menggunakan dokumen palsu saat mendaftar.

Baca Juga: Ini Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Jateng 2023, Daftar PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK

Dalam pengisian surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023 yang biasanya tercantum adalah nama orang tua atau wali, pekerjaan, dan juga alamat.

Jadi dalam surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023 akan menyatakan bahwa orang tua atau wali dari Calon Peserta Didik yang mengikuti proses seleksi PPDB SMA Negeri/SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Kemudian dalam surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023 juga dijelaskan nama siswa yabg mendaftar disertai NISN, alamat, serta asal sekolah.

Dalam surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023 juga menuliskan dan menyatakan bahwa seluruh data atau dokumen yang dipergunakan CPD tersebut adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.

Baca Juga: Ini Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Jateng 2023, Daftar PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK

Kemudian apabila terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah di bubuhi tanda tangani, maka orang tua atau wali bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan bersedia pula mempertanggung-jawabkan secara hukum.

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi berkas PPDB Jateng 2023.

Verifikasi berkas merupakan salah satu langkah yang wajib dilaksanakan oleh calon peserta didik (CPD) dalam PPDB Jateng 2023.

Verifikasi berkas PPDB Jateng 2023 ini bisa dilakukan setelah CPD selesai melakukan pengajuan akun.

Pengajuan akun bisa dilakukan secara online, tapi verifikasi berkas dilakukan secara langsung (offline) di Negeri.

Baca Juga: BUKA Hari Ini, Cara Dapat Password PPDB Jateng 2023 Online, Login Daftar ppdb.jatengprov.go.id 15-23 Juni 2023

Meski ada total 10 dokumen, tapi CPD tidak perlu menyiapkan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisinya atau jalur penerimaan yang dipilih.

Dalam PPDB Jateng 2023, ada 5 jalur penerimaan yang bisa dipilih oleh CPD yaitu jalur khusus, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan perpindahan orang tua.

Sedangkan untuk PPDB bisa melalui 3 jalur penerimaan yakni afirmasi, domisili, dan prestasi.

Jalur Seleksi dan Kuota PPDB 2023

Apa saja jalur seleksi yang terdapat pada PPDB tahun ini? Setiap jalur memiliki kuota yang berbeda. Pastikan kamu atau orangtua memerhatikan detil dari setiap jalur agar tidak salah memilih.

Baca Juga: Cara LOGIN PPDB SMA Jogja 2023, Ternyata Mudah! Tidak Perlu Bingung

1. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik pemegang PIP, DTKS, anak panti asuhan, dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Jalur ini hanya berlaku untuk anak Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri.

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor atau prestasi non akademik.

4. Jalur Zonasi

Jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan.

Baca Juga: Cara Dapat Token dan Cara Aktivasi PPDB Jateng 2023 Online di ppdb.jatengprov.go.id

Semakin dekat, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Jika terdapat siswa yang memiliki jarak yang sama, maka seleksi dilakukan dengan melihat usia siswa yang paling tua.

Persyaratan UMUM:

(Syarat yang WAJIB dipenuhi di semua jalur pendaftaran)

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun untuk SMA atau SMK terhitung tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan AKTA KELAHIRAN atau SURAT KETERANGAN LAHIR YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT BERWENANG;

2. Memiliki Kartu Keluarga diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB yaitu Mei 2022;

3. Memiliki akumulasi nilai RAPOR (semester 2 s.d. 6) nilai pengetahun pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS

Baca Juga: Cara Aktivasi Akun dan Login PPDB Jateng 2023 : Pendaftaran PPDB Jateng SMA SMK Buka Hari Ini 15 Juni 2023

4. Memiliki SURAT KETERANGAN LULUS (SKL) SMP/MTs/PAKET B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat, (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2023)

5. Memiliki IJASAH SMP/MTs/PAKET B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat, (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022)

Semua syarat wajib tersebut juga dinyatakan dalam surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023, bahwa berkas dokumen adalah asli kebenarannya.

Itulah mengenai surat pernyataan kebenaran dokumen PPDB Jateng 2023 dan juga persyaratan lain untuk mendaftar PPDB Jateng 2023.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler