“Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada, karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” lanjutnya.
Baca Juga: Waduh, Benarkah Pemerintah Tak Lagi Buka Formasi CPNS untuk Posisi Guru di Tahun 2021?
Dalam keterangannya tersebut, Nadiem juga menegaskan bahwa guru yang berstatus PPPK tetap akan bisa menjadi CPNS jika yang bersangkutan melamar menjadi CPNS di tahun-tahun berikutnya.
“Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” jelasnya.
Baca Juga: CPNS Jateng 1.349 Lolos Seleksi, yang Belum Beruntung Cek Kolom Sanggahan
Menurut keterangan yang ditulis Mendikbud Nadiem Makarim dalam laman Instagramnya, ia mensinyalir bahwa di tahun berikutnya setelah seleksi CPNS di tahun 2021, formasi guru CPNS akan tetap ada.***