Tahukah Kamu Apa Saja Peralatan di Rumahmu yang Menggunakan Energi Listrik dan Kegunaannya?

- 15 April 2021, 09:30 WIB
Logo Kemendikbud. Tuliskan peralatan di rumahmu yang menggunakan energi listrik dan kegunaannya.
Logo Kemendikbud. Tuliskan peralatan di rumahmu yang menggunakan energi listrik dan kegunaannya. /Hening Prihatini/kemendikbud.go.id


PORTAL PURWOKERTO - Listrik kini menjadi hal penting dalam hidup manusia namun bisakah kamu tuliskan peralatan di rumahmu yang menggunakan energi listrik dan kegunaannya?

Setelah Pemerintah menerapkan listrik dalam bentuk token, warga dapat memprediksi berapa rupiah habis jika menggunakan alat-alat listrik. Bagaimana dirumahmu? Apakah kamu bisa tuliskan peralatan di rumahmu yang menggunakan energi listrik dan kegunaannya?

Namun, sebelum kamu tuliskan peralatan di rumahmu yang menggunakan energi listrik dan kegunaannya, ini sejarah singkat adanya listrik di Indonesia yang dilansir dari Kemendikbud.

Baca Juga: Tahukah Kamu Bangsa Apakah yang Membawa Agama Hindu dan Budha ke Indonesia?

Baca Juga: Tahukah Kamu Diagram yang Berisi Simbol-Simbol untuk Menjelaskan Urutan atau Langkah Logis Adalah Bagan Alir?

Sebenarnya, listrik adalah sumber energi yang dapat berubah dari energi listrik menjadi energi gerak dan energi lainnya. Pengelolaan dan penyediaan energi listrik dimulai pada tahun 1927 oleh Pemerintah Belanda dengan membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB).

Perusahaan ini merupakan perusahaan listrik negara yang mengelola beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA) di Indonesia.

Perusahaan ini sempat dikuasai oleh Pemerintahan Jepang hingga pada tanggal 17 Agustus 1945 direbut kembali oleh para pemuda serta pekerja listrik dan gas di Indonesia.

Baca Juga: Tahukah Kamu Fungsi Air Bagi Tumbuhan? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Tahukah Kamu Daya Tahan Artinya Berkaitan dengan Kemampuan Melakukan Sesuatu? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah