Iyyakum Wa Dzana Fainna Dzonna Akdzabul Hadits Adalah Larangan Untuk Tidak Melakukan Tindakan Ini, Apa Itu?

- 26 April 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi berdoa. Iyyakum Wa Dzana Fainna Dzonna Akdzabul Hadits Adalah Larangan Untuk Tidak Melakukan Tindakan Ini.
Ilustrasi berdoa. Iyyakum Wa Dzana Fainna Dzonna Akdzabul Hadits Adalah Larangan Untuk Tidak Melakukan Tindakan Ini. /Hening Prihatini/Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PORTAL PURWOKERTO –  Tahukah kamu maksud iyyakum wa dzana fainna dzonna akdzabul hadits adalah larangan untuk melakukan tindakan ini kepada orang lain? Tindakan apa itu?

Salah satu hadist, iyyakum wa dzana fainna dzonna akdzabul hadits adalah larangan untuk tidak memiliki penyakit hati. Penyakit hati apakah itu?

Rasulullah SAW melarang umatnya untuk memiliki penyakit hati yang juga akan merugikan dirinya sendiri di masa yang akan datang melalui sabdanya yang diriwayatkan hadist-hadist yang salah satunya yakni iyyakum wa dzana fainna dzonna akdzabul hadits adalah larangan untuk berburuk sangka kepada orang lain.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Pasar Ragantali Purwojati Banyumas yang Dikunjungi Wabup Sadewo pada Ramadhan 2021

Berburuk sangka selain akan merugikan diri sendiri juga dilarang oleh agama seperti Firman Allah SWT pada surat Al-Hujurat ayat 12 sebagaimana artinya seperti di bawah ini.

“Hai orang- orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba- sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba sangka itu dosa. Dan janganlah mencari- cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.

Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al- Hujurat: 12).

Baca Juga: 3 Lokasi Ngabuburit di Purwokerto yang Selalu Ramai di Bulan Ramadhan 2021

Kyai kondang Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym mengatakan bahwa berburuk sangka merupakan tindakan haram seperti yang disampaikan Imam Ghazali.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x