5. Verifikasi berkas akan dilakukan di sekolah sebelum dimulainya tahun pelajaran 2021/2022 dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru. (Verifikasi nilai rapor oleh siswa dapat dilakukan sampai dengan tanggal 17 April 2021 jam 12.00 WIB.)
Ditanggal 21-30 juni 2021, selama jam kerja berlangsung, calon peserta didik diminta datang ke Sekolah guna mendaftar ulang secara langsung, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Beberapa berkas yang wajib dilampirkan saat mendaftar ulang secara offline adalah:
● Bukti Pendaftaran dan Bukti Penerimaan yang dapat diunduh pada menu Cetak Bukti di laman ppdbjatim.net,
● Surat Keterangan Lulus atau Ijasah (asli)
● Kartu Keluarga (asli)
● Dokumen penunjang lainnya yang diunggah oleh siswa pada proses pendaftaran PPDB Jatim 2021.
Baca Juga: Cari NISN Siswa 2021 untuk Cek Data Siswa di PPDB SMP 2021, Terutama untuk PPDB Bali
Sementara itu, bagi anda yang masih kesulitan untuk mengupload Surat Pernyataan Kesehatan atau Keterangan Orang Tua, dapat mengikuti cara berikut: