Setelah Lapor Diri PPDB Online, Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini Penjelasannya

- 24 Juni 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi PPDB. ppdb.banyumaskab.go.id Daftar PPDB Online Banyumas 2021 Jenjang SMP,  Simak Zonasi Disini, Dibuka 24 Juni 2021
Ilustrasi PPDB. ppdb.banyumaskab.go.id Daftar PPDB Online Banyumas 2021 Jenjang SMP, Simak Zonasi Disini, Dibuka 24 Juni 2021 /Hening Prihatini/Bocimiupdate.com/ asep syahmid

PORTAL PURWOKERTO - Dalam tahapan PPDB Online, apa yang harus dilakukan setelah lapor diri? Simak di bawah ini langkah-langkahnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB telah dibuka. Setiap daerah memiliki jadwal PPBD yang berbeda-beda.

Jawa Tengah misalnya, tahapan PPDB digelar secara serentak selama 5 hari, yakni pada tanggal 17 - 21 Juni 2021.

Baca Juga: Jadwal PPDB SMP Banyumas 2021, Mulai dari Persiapan Berkas Hingga Verifikasi

Secara umum, terdapat 4 jalur penerimaan yang berlaku di tahun 2021 sebagai berikut.

Dikutip dari instagram resmi Kemendikbudristek di @kemdikbud.ri, dijelaskan bahwa ada 4 konsep PPDB 2021 yang berlaku saat ini, yaitu:

1. Zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan kepada calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditentukan.

Pembagian dilakukan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPDB SMP Banyumas 2021 Bisa Dilihat Disini! Setelah Pendaftaran Ditutup

2. Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak memiliki akses untuk pendidikan bermutu.

Jalur ini mendapatkan subsidi dari pemerintah.

3. Prestasi

Melalui jalur prestasi, calon peserta didik yang memiliki pencapaian baik akademik maupun non-akademik akan memiliki peluang tersendiri.

Ini adalah salah satu cara pemerintah untuk mengapresiasi calon peserta didik yang berprestasi.

Baca Juga: ppdb.banyumaskab.go.id Daftar PPDB Online Banyumas 2021 Jenjang SMP, Simak Zonasi Disini, Dibuka 24 Juni 2021

4. Perpindahan Tugas

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas ke wilayah lain.

Tak hanya itu, anak guru juga dapat bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Adapun pendaftaran PPDB secara online adalah sebagai berikut.

Baca Juga: PPDB Online SMP Kabupaten Banyumas 2021, Pendaftaran Akun Dimulai 24 Juni 2021 Ini Langkah-langkahnya

1. Pembuatan akun di situs PPDB wilayah masing-masing.
2. Aktivasi token melalui email yang Anda daftarkan.
3. Unggah berkas pendaftaran calon peserta didik.
4. Pemilihan sekolah beserta jalur pendaftarannya.
5. Proses seleksi berlangsung.
6. Pengumuman dari pihak sekolah.
7. Lakukan lapor diri Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang lolos seleksi.

Setelah lapor diri, tahapan terakhir yang perlu Anda lakukan adalah melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing.

Demikianlah tahapan dan proses PPDB secara umum. Semoga bermanfaat.***

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah