2.Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3.Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
4.Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet (kapal perang kecil) akan diserahkan kepada RIS.
Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Memasuki akhir Desember 1949, KMB mengeluarkan hasil yang menyatakan bahwa Indonesia diakui kedaulatannya sebagai negara merdeka oleh Belanda.
Pada tanggal 27 Desember 1949, dilakukan penandatanganan pengakuan kedaulatan di negeri Belanda.
Pihak Belanda dihadiri oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen.
Baca Juga: Apa Pengaruh Kemerdekaan Bagi Pelajar Kunci jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 106 dan 107