Jelaskan Apa yang Dimaksud Dengan Hak Asasi ? Mengapa Ada Hak Asasi, Diberikan Oleh Siapa, Sejak Kapan ?

- 29 Agustus 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi hak asasi manusia,Jelaskan apa yang dimaksud dengan hak asasi ? Mengapa Ada Hak Asasi, Diberikan Oleh Siapa, Sejak   Kapan ?
Ilustrasi hak asasi manusia,Jelaskan apa yang dimaksud dengan hak asasi ? Mengapa Ada Hak Asasi, Diberikan Oleh Siapa, Sejak Kapan ? /Pixabay/Juan Jose Los Mios/

 

PORTAL PURWOKERTO - Jelaskan apa yang dimaksud dengan hak asasi ? Mengapa Ada Hak Asasi, Diberikan Oleh Siapa, Sejak Kapan ? 

Jelaskan apa yang dimaksud dengan hak asasi ? Yuk Yuk simak penjelasannya disini.

Berikut penjelasan apa yang dimaksud dengan hak asasi  bersama dengan Suwandi SPd Alumni Unes Semarang.

Apa yang dimaksud hak asasi adalah hak dasar atau hak pokok dibawa sejak lahir dan tidak bisa diganggu gugat. Karena merupakan anugerah dari Tuhan YME atau dikenal sebagai hak asasi manusia disingkat HAM.

Negara mempunyai kewajiban buat menghormati, melindungi HAM rakyatnya.

Mengapa harus dilindungi untuk menghindari munculnya pelanggaran terhadap hak asasi satu sama lain.

Baca Juga: Apa Makna yang Terkandung Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 ayat 1 dan 2 Serta Pasal 29 ayat 2?

Hak asasi manusia ini terkait dengan kehidupan pribadi setiap orang, seperti hak hidup, hak untuk mengamalkan agama masing masing, hak kebebasan bergerak, kebebasan berekspresi, dan kebebasan memilih atau hak politik,  hak memiliki kehidupan yang layak dan sebagainya.

Di Indonesia, hak asasi manusia diatur dalam UUD 1945, UU MPR No. XVII / MPR / 1998, dan UU HAM No. 39, banyak regulasi dimulai pada 1999.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x