PORTAL PURWOKERTO – Diskusikan apa yang terjadi jika masyarakat tidak mau bertanggung jawab atas masalah sampah? Simak kunci jawaban Kelas 5 SD.
Masyarakat berkegiatan setiap harinya, mulai dari masak, makan, dan lainnya akan menimbulkan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan berbahaya bagi kehidupan.
Pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008. Dalam pengelolaannya, sampah terbagi menjadi sampah rumah tangga, sampah industri.
Baca Juga: Inilah Arti Kosakata Pengki, Sampah dan Pekarangan Menurut KBBI Daring
Peran serta masyarakat terutama rumah tangga menjadi penting, karena sampah berawal dari rumah tangga.
Meliputi kegiatan apa sajakah pengurangan sampah rumah tangga? Pengurangan sampah rumah tangga harus ada pembatasan timbulnya sampah, daur ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.
Apa peran masyarakat dalam pengelolaan sampah? Menurut pasal 28 ayat 1 UU Pengelolaan Sampah dapat dilakukan melalui:
1. Perumusan kebijakan pengelolaan sampah
2. Pemberian saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa persampahan