PORTAL PURWOKERTO – Dapatkah kamu tuliskan tiga kewajiban bagi pengguna jalan raya saat mengendari kendaraan di jalan raya? Apa saja kewajiban tersebut?
Lalu, dapatkan kamu tuliskan dampak bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban saat mengendarai kendaraan di jalan raya yang merupakan materi tema 3 kelas 6 SD ini?
Berikut penjelasan terkait pertanyaan tuliskan tiga kewajiban bagi pengguna jalan yang berkolaborasi dengan Hening Prihatin, S.Pd, pengajar lepas di lembaga pendidikan di Purwokerto.
Saat mengendarai kendaraan di jalan raya, setiap pengguna jalan raya memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain berupa rambu-rambu lalu lintas dan lampu lalu lintas, peraturan tersebut juga tercantum dalam undang-undang.
Dapatkah kamu tuliskan tiga kewajiban bagi pengguna jalan raya tersebut? Simak terkait kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan oleh pengendara jalan raya.
1. Pengendara jalan raya wajib menggunakan peralatan keselamatan berkendara yakni helm bagi pengendara motor dan memakai sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.