3 Hak yang Dapat Diperoleh Seorang Anak untuk Menjaga Kesehatan Peredaran Darahnya Adalah? Jawaban Kelas 5 SD

- 15 Oktober 2021, 06:27 WIB
Ilustrasi/3 Hak yang Dapat Diperoleh Seorang Anak untuk Menjaga Kesehatan Peredaran Darahnya Adalah? Jawaban Kelas 5 SD
Ilustrasi/3 Hak yang Dapat Diperoleh Seorang Anak untuk Menjaga Kesehatan Peredaran Darahnya Adalah? Jawaban Kelas 5 SD /Pixabay/ Stokpic/Dok/PotensiBisnis.com

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD, Hak Apa yang Dapat Diperoleh Seorang Anak untuk Menjaga Kesehatan Peredaran Darahnya

Bila kita memiliki sistem peredaran darah yang sehat, maka kita akan selalu sehat dan bugar.

Berikut 3 hak yang dapat diperoleh seorang anak untuk menjaga kesehatan peredaran darahnya. Simak jawaban di bawah ini:

1. Anak berhak untuk memperoleh makanan untuk menjaga sistem peredaran darahnya. Karena bila kita mendapatkan makanan yang sehat dan teratur, otomatis peredaran darah kita takkan tersumbat oleh lemak jahat di dalam makanan yang tidak sehat dan dapat menyebabkan sistem peredaran darah terganggu.

2. Anak berhak untuk kesehatan tubuh yang yang sehat dapat membuat anak berkembang secara optimal. Bila anak mendapatkan hak tersebut, maka sistem peredaran darahnya akan terjaga dengan baik karena makanan yang terjamin, tempat tinggal yang layak, dan membiasakan hidup sehat.

3. Anak berhak untuk mendapatkan olahraga yang cukup untuk menjaga sistem peredaran darahnya. Bila hak ini telah diberikan, maka sistem peredaran tubuh akan bekerja secara optimal serta menjadi lebih sehat.

Baca Juga: Bagaimana Penulisan Judul yang Tepat Pada Brosur? Jelaskan Alasanmu! Kunci Jawaban Kelas 6 SD Tema 4

Itulah 3 hak yang dapat diperoleh seorang anak untuk menjaga sistem peredaran darahnya yang bisa disimak oleh adik-adik.

Disclaimer: jawaban di atas merupakan panduan bagi orang tua untuk menuntun dan membimbing adik-adik dalam mengerjakan soal. Adik-adik bisa bereksplorasi menggunakan jawaban yang lain. Pihak Portal Purwokerto tidak bertanggung jawab atas kesalahan penulisan kunci jawaban yang terjadi.*** 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah