Musyawarah dalam Pancasila adalah orang-orang yang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.
Pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.
Baca Juga: Kepada Siapa Sajakah Kita Harus Bertanggung Jawab? Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 5 Subtema 3
Dalam soal cerita, yang menjadi masalah untuk diselesaikan adalah Rudi yang menginginkan untuk menjadi ketua kelas tanpa melalui musyawarah dan kesepakatan.
Padahal proses dan hasil musyawarah memiliki tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan.
Pada dasarnya, prinsip dari musyawarah adalah bagian dari demokrasi sehingga saat ini sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi.
Dalam demokrasi Pancasila di Indonesia, penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.
Apabila tidak ada jalan keluar atau mengalami kebuntuan, biasanya akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara.
Seperti yang akhirnya diputuskan oleh Bu Astuti, karena Rudi menolak adanya musyawarah, maka voting adalah jalan keluar yang harus dilakukan agar didapatkan keputusan bersama san suara mayoritas.