5 Contoh Peran Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen, Apa Maksud Pemerintah Sebagai Produsen?

- 28 Januari 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi PLTU. 5 Contoh Peran Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen, Apa Maksud Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen?*
Ilustrasi PLTU. 5 Contoh Peran Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen, Apa Maksud Pemerintah Sebagai Produsen, Distributor dan Konsumen?* /Dok. PLN Pusat/


PORTAL PURWOKERTO - Berikut contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor, dan konsumen dalam sistem perekonomian sebuah negara termasuk Indonesia.

Contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor, dan konsumen ini perlu juga dipahami maksud dari masing-masing peran tersebut.

Apa maksud Pemerintah sebagai produsen, distributor dan konsumen? Simak penjelasannya sebagai berikut.

Pembahasan tentang pengertian dan contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor dan konsumen merupakan kolaborasi dengan Hening Prihatini, S.Pd, pengajar lepas di lembaga pendidikan di Purwokerto.

Baca Juga: Ikut Serta Dalam Upaya Membela Negara Pasal Berapa dan Ayat dalam UUD 1945

Diketahui, bahwa sistem perekonomian terdiri dari produsen, distributor dan konsumen yang membuat roda ekonomi berjalan stabil.

Tak hanya masyarakat saja yang berperan sebagai produsen, distributor dan konsumen. Pemerintah pun memiliki peran tersebut.

Dikutip dari laman Kemendikbud, dalam sistem perekonomian, Pemerintah memiliki tiga peran diantaranya sebagai produsen, distributor serta konsumen.

Lalu, apa maksud Pemerintah sebagai produsen? Sebagai konsumen dan sebagai distributor?

Apa contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor, dan konsumen?

Baca Juga: Apa Saja Contoh Aturan di Sekolah? Inilah Kunci Jawaban Kelas 2 SD

Pemerintah sebagai produsen berarti Pemerintah berperan untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Hal ini dapat dilakukan oleh rumah tangga Pemerintah melalui BUMN dan BUMD yang dimiliki Pemerintah.

Contoh peran Pemerintah sebagai produsen diantaranya yakni:
1. Mendirikan BUMN dan BUMD seperti Pertamina, PLN, PDAM, Bulog dan lainnya
2. Memproduksi barang dan jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti listrik, air, pasokan beras, dll.
3. Menyediakan layanan pinjaman kredit bagi masyarakat
4. Menjaga pasokan barang atau jasa yang ditawarkan ke masyarakat seperti listrik, semen, pupuk
5. Bekerjasama dengan para pemilik bahan baku untuk memproduksi barang dan jasa

Pengertian Pemerintah sebagai distributor yakni Pemerintah menyalurkan barang dan jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Ceritakan Manfaat Bersatu dalam Keberagaman Kegemaran di Rumah, Sekolah, di Lingkungan Masyarakat, Kelas 3 SD

Contoh peran Pemerintah sebagai distributor diantaranya yakni:

1. Menyalurkan listrik ke rumah penduduk
2. Memasok beras ke pasaran
3. Menyerap beras yang diproduksi oleh petani dengan harga wajar
4. Menyalurkan tenaga kerja Indonesia yang memiliki keahlian ke perusahaan dalam negeri maupun luar negeri

Apa maksud Pemerintah sebagai konsumen? Pemerintah sebagai konsumen yakni Pemerintah membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh masyarakat.

Contoh peran Pemerintah sebagai konsumen diantaranya yakni:

Baca Juga: 14 Daftar Pinjol Ilegal TERBARU Per 26 Januari 2022, Ditangkap Polda Metro Jaya di Kawasan Pantai Indah Kapuk!

1. Membeli beras dan bahan pokok lainnya dari petani di tanah air
2. Tidak melakukan impor barang dan jasa dari luar negeri yang telah tersedia di Indonesia ketika pasokan melimpah
3. Membeli barang dan jasa dari masyarakat dengan harga wajar

Disclaimer: contoh kunci jawaban tentang contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor dan konsumen merupakan pendamping bagi para orang tua dan bukanlah jawaban mutlak dan masih dapat dieksplorasi lebih lanjut.

Disclaimer: Portal Purwokerto tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

Demikian contoh kunci jawaban tentang contoh peran Pemerintah sebagai produsen, distributor dan konsumen.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x