PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2022.
KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan pada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sederajat.
Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah tahun 2022, berikut adalah syarat-syaratnya:
1. Siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat yang akan lulus atau dua tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Baca Juga: Udah Punya KIP? Ini Cara Cek Bantuan Tunai Rp1 Juta Untuk Pelajar dan Mahasiswa Dari Kemendikbud
3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru melalui berbagai jalur.
Untuk tahun 2022, terdapat beberapa prioritas penerima KIP Kuliah, yaitu: