Terbatas! Kuota dan Syarat Daftar Sipencatar, Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan Kemenhub

- 9 April 2022, 19:20 WIB
Simak Kuota dan Syarat Daftar Sipencatar, Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan Kemenhub
Simak Kuota dan Syarat Daftar Sipencatar, Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan Kemenhub /Sipencatar KEMENHUB

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba

7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

Baca Juga: 8 Instansi Buka Sekolah Kedinasan 2022, Ini Link Daftar serta Jadwal Pendaftaran dan Jadwal Tes

9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran

10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan tinggi di lingkungan Kementrian Perhubungan

12. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan

13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal

14. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementrian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x