15.Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
Baca Juga: Live Score SKD Seleksi Sekolah Kedinasan 2021, Pantau Terus Nilai Kalian!
16. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id)
17. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni Sipencatar Kemnhub 2022 (bermaterai Rp 10.000)
18. Memiliki e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/. Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran sekolah kedinasan di Kemenhub bisa kamu lihat pada laman https://sipencatar.dephub.go.id/.***