1. Judul
“Dinamika Penduduk Negara Indonesia”
2. Nama Anggota Kelompok
3. Pendahuluan
Indonesia merupakan negara yang berbentuk negara kesatuan dengan adanya prinsip otonomi daerah yang luas.
Negara Kesatuan Republik Indonesia menempatkan pemerintah pusat sebagai suatu otoritas paling tinggi dan untuk wilayah-wilayah administratif yang terdapat di bawahnya menjalankan kekuasaan yang telah dipilih oleh pemerintah pusat guna didelegasikan.
Wilayah administratif negara Indonesia saat ini terbagi ke dalam 34 provinsi. Republik Konstitusional adalah bentuk pemerintahan Indonesia. Sistem pemerintahan Republik Indonesia adalah sistem Presidensial.
Bentuk pemerintahan republik adalah bentuk pemerintahan yang mandat kekuasaannya dari rakyat, dengan mekanisme Pemilu (Pemilihan Umum) dan dipimpin oleh seorang presiden.
4. Pembahasan