Baca Juga: Tugas Kelompok 2.2, PKN Kelas 9 Halaman 45, Pokok Pikiran UUD Negara Republik Indonesia 1945
Jawaban
1. Pengertian kedaulatan, kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.
2. Sifat kedaulatan:
- Permanen (kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri)
- Asli (kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi),
- Bulat (kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi).
3. Macam kedaulatan:
Kedaulatan Tuhan, Kedaulatan Raja, Kedaulatan Negara, Kedaulatan Hukum, Kedaulatan Rakyat.
4. Teori kedaulatan: Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat.
Itulah tadi pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 bab 3, halaman 59, Hakikat Kedaulatan: Tabel aspek informasi dan uraian, semoga bermanfaat.***
Disclaimer: Jawaban ini merupakan contoh dan panduan bagi orangtua. Jawaban tidak mutlak kebenarannya. Siswa diharapkan bisa bereksplorasi dengan jawaban lain. Portal Purwokerto tidak bertanggungjawab atas kesalahan jawaban.