Pemerintahan oleh rakyat, mengandung pengertian bahwa pemerintahan yang ada, diselenggarakan dan dilakukan oleh rakyat sendiri.
Tipe pemerintahan seperti ini disebut dengan ”demokrasi”. Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Keterlibatan rakyat dalam membentuk pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dilaksanakan melalui pemilihan umum.
Sementara itu, kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu:
a. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi,
b. Permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti,
c. Tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain,
d. Tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
Selanjutnya, kerjakanlah tugas kelompok buku IPS kelas 9 pada halaman 59 dibawah ini!
Soal