Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Hal 66 67 Teks 'Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI'

- 21 Oktober 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi belajar.
Ilustrasi belajar. /Unsplash/Joshua Hoehne


PORTAL PURWOKERTO - Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 66 67, tugas mandiri 3.2, bab 3, teks 'Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI'.

Berikut ini, merupakan ulasan kunci jawaban bagi orang tua siswa dan siswi, yang juga diharapkan juga untuk mengeksplore lebih lanjut.

Sebelum mengetahui jawabannya, mari kita simak pembahasan kunci jawaban kelas 9 SMP, bersama alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd dengan Portal Purwokerto.

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia.

Hal ini berdasarkan kepada tata nilai sosial budaya bangsa yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat sejak dahulu.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 5 Kurikulum Merdeka, Bagian Tubuh Tumbuhan

Asas atau prinsip utama demokrasi Pancasila, yaitu pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.

Musyawarah berarti pembahasan untuk menyatukan pendapat dalam penyelesaian masalah bersama.

Mufakat adalah sesuatu yang telah disetujui sebagai keputusan berdasarkan kebulatan pendapat.

Jadi, musyawarah mufakat berarti pengambilan suatu keputusan berdasarkan kehendak orang banyak (rakyat), sehingga tercapai kebulatan pendapat.

Merujuk pada soal yang akan dikerjakan, simak wacana yang terdapat pada buku paket kemdikbud kelas 9 muatan PKN halaman 66 dan 67:


Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris.

Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 15 16 Aktivitas 1.2, Organ Penyusun Sistem Reproduksi Perempuan

Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969.

Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang.

Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997.

Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau

Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber)

Dari kasus di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?
2. Langkah-langkah konkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?
3. Mengapa Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan?
4. Berkaca dari kasus tersebut, coba kalian buat usulan konkrit agar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lepas ke negara lain atau tidak melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia!

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 74-79, Pulau Ligitan dan Sipadan Diberikan Kepada Negara?

Jawaban
1. Hal yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara pemerintahan Indonesia dengan pemerintah Malaysia adalah klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai pulau Kalimantan. Perihal tersebut karena batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.

2. Adapun langkah-langkah konkretnya ini antara lain adalah melakukan pendataan ulang atas pulau-pulau terluar Indonesia yang pada faktanya banyak yang belum bernama.
Langkah lainnya adalah melakukan kegiatan efektif di pulau-pulau terluar untuk menegaskan kedaulatan Indonesia secara mutlak di wilayah tersebut.

3. Malaysia lebih unggul dari Indonesia dalam kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan.
Hal ini lantaran, Malaysia berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan pada kedua pulau yang dipersengketakan sebagai pelaksanaan fungsi administrasi pemerintahan negeri tersebut.

Baca Juga: Berdasarkan Keputusan Mahkamah Internasional, Pulau Ligitan dan Sipadan Diberikan Kepada Negara? Kunci Jawaban

4. Upaya yang dapat kita lakukan agar wilayah NKRI tidak lepas dari kita adalah sebagai berikut.
- Pemerintah melaksanakan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah, terutama wilayah perbatasan dan terpencil.
- Pemerintah membangun pos-pos militer di wilayah perbatasan.
- Pemerintah melakukan patroli rutin militer di wilayah perbatasan.

Demikian pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 66 67, tugas mandiri 3.2, bab 3, teks 'Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI', semoga bermanfaat.***

Disclaimer: Jawaban ini merupakan contoh dan panduan bagi orangtua. Jawaban tidak mutlak kebenarannya. Siswa diharapkan bisa bereksplorasi dengan jawaban lain. Portal Purwokerto tidak bertanggungjawab atas kesalahan jawaban.

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah