Ini Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 77, Tugas Kelompok 3.2, Bab 3, Negara Sistem Parlementer

- 29 Oktober 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi belajar. Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 77, Tugas Kelompok 3.2, Bab 3, Negara Sistem Parlementer, Semi Parlementer, Presidensial
Ilustrasi belajar. Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 77, Tugas Kelompok 3.2, Bab 3, Negara Sistem Parlementer, Semi Parlementer, Presidensial /Pexels/Polina Tankilevitch

Sistem presidensial atau yang dimana biasa disebut dengan sistem pemerintahan presidensil adalah sebuah merupakan sebuah sistem kongresional yang dimana adalah sebuah sistem dari pemerintahan dari sebuah negara republik yang dimana dalam pemilihan dari pelaksana dalam kekuasaan eksekutif kemudian dipilih dengan cara melalui pemilihan umum dan melakukan kegiatan yang dimana terpisah dengan sebuah kekuasaan legislatif.

Soal

Kalian sudah mempelajari sistem pemerintahan yang pernah terjadi di Indonesia.
Untuk membandingkan penerapan sistem pemerintahan di negara lain yang berlaku saat ini, lakukanlah kerja kelompok untuk:

1. Mencari informasi tentang penerapan sistem pemerintah di negara lain,
2. Klasifikasikan negara mana saja yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semi parlementer, dan presidensial,
3. Pilih salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semi parlementer, dan presidensial.

Baca Juga: KUNCI Jawaban IPS Kelas 9 SMP Halaman 146 Aktivitas Kelompok, Upaya Sekolah Menghadapi Globalisasi

Jawaban
2. a. Negara dengan sistem parlementer: Jepang, Inggris, Pakistan
b. Negara dengan sistem semi parlementer: Argentina, Finlandia, Portugal
c. Negara dengan sistem presidensial: Indonesia, Amerika Serikat, India

3. Jepang (parlementer), Finlandia (semiparlementer), Indonesia (presidensial).

4. a. Jepang (parlementer)
Kaisar: kepala negara yang bertugas memegang kekuasaan militer darat, laut, dan udara.
Perdana menteri: bertugas memegang kekuasaan atas pemerintahan.
Parlemen: mengangkat dan menurunkan perdana menteri.

b. Finlandia (semiparlementer)
Presiden: penanggung jawab setiap kebijakan-kebijakan ke luar negeri. Dipilih selama 4 tahun sekali.

Perdana menteri dan menteri: pemegang eksekutif dan memimpin berbagai departemen.
Parlemen: sebagai legislatif tertinggi, salah satu tugasnya dapat mengubah konstitusi.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah