Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94, Jelaskan Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!

- 4 November 2022, 09:07 WIB
ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94, Jelaskan Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!
ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94, Jelaskan Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung! /Antara/Muhammad Adimaja/



PORTAL PURWOKERTO - Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 94: Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!

Simak informasi pembahasan dibawah ini adalah pedoman jawaban bagi orang tua, serta diharapkan siswa dan siswi dapat mengeksplorasinya lebih lanjut.

Berikut ulasan kunci jawaban kelas 9 SMP oleh alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd dengan Portal Purwokerto.

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara, yang memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.

Dilihat dari kekuatan berlakunya, kedaulatan dibedakan menjadi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 73 Bab 3, Tugas Kelompok 3.1, Tabel Demokrasi Liberal, Orde Baru, Reformasi

Teori-teori kedaulatan dari beberapa ahli kenegaraan, yaitu kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum, kedaulatan rakyat.

Pembagian kekuasaan dalam negara dibagi atas tiga kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Negara Republik Indonesia, menganut kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila.

Kedaulatan tersebut dikenal dengan demokrasi Pancasila yang memiliki makna demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila sebagai satu kesatuan.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Buku Paket Kelas 9 Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah