Kenali Pangkat Tituler Deddy Corbuzier: Syarat dan Siapa Saja Dapat Pangkat Militer Ini

- 10 Desember 2022, 08:46 WIB
Apa itu Pangkat Tituler Deddy Corbuzier lengkap Syarat dan Siapa Saja Dapat Pangkat Militer Ini.*
Apa itu Pangkat Tituler Deddy Corbuzier lengkap Syarat dan Siapa Saja Dapat Pangkat Militer Ini.* /Portal Purwokerto/IG Deddy Corbuzier

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Tituler dan Duta Komcad, Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat, Apa Itu?

Pangkat Tituler merupakan pangkat militer yang diberikan kepada masyarakat di luar personel TNI dan ia berhak mendapatkannya.

Pangkat militer ini bersifat sementara dan saat pangkat tersebut dicabut, maka titel titulernya pun dicabut.

Dikutip dari laman Setkab, Pangkat Tituler syarat dan siapa saja yang dapat diberikan pangkat militer ini dianataranya:

1. PNS

2. Warga yang untuk kepentingan jabatannya dalam rangka keadaan bahaya

3. diberikan kepada yang berhak menurut penetapan Menteri atau pihak terkait yang ditunjuk.

Baca Juga: Siapa Meyden? Umur IG dan Alasan Meyden Nangis di TikTok, Diduga Ada Hubungan dengan Podcast Deddy Corbuzier

Untuk informasi lebih jelasnya, dapat diakses Peraturan Pemerintah RI No 36 tahun 1959 yang ada pada laman Setkab RI.

Diketahui, selain Deddy Corbuzier, warga yang mendapatkan Pangkat Tituler yakni Idris Sardi, sosok komposer Indonesia.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x