Pangkat Tituler merupakan pangkat militer yang diberikan kepada masyarakat di luar personel TNI dan ia berhak mendapatkannya.
Pangkat militer ini bersifat sementara dan saat pangkat tersebut dicabut, maka titel titulernya pun dicabut.
Dikutip dari laman Setkab, Pangkat Tituler syarat dan siapa saja yang dapat diberikan pangkat militer ini dianataranya:
1. PNS
2. Warga yang untuk kepentingan jabatannya dalam rangka keadaan bahaya
3. diberikan kepada yang berhak menurut penetapan Menteri atau pihak terkait yang ditunjuk.
Untuk informasi lebih jelasnya, dapat diakses Peraturan Pemerintah RI No 36 tahun 1959 yang ada pada laman Setkab RI.
Diketahui, selain Deddy Corbuzier, warga yang mendapatkan Pangkat Tituler yakni Idris Sardi, sosok komposer Indonesia.