Jawaban Apa Akibat Hukum bila Agraria dan Hukum Agraria Tidak Dikaitkan dengan Administrasi Pertanahan

- 20 Desember 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi menulis. KUNCI Jawaban Apa Akibat Hukum bila Agraria dan Hukum Agraria Tidak Dikaitkan dengan Administrasi Pertanahan.*
Ilustrasi menulis. KUNCI Jawaban Apa Akibat Hukum bila Agraria dan Hukum Agraria Tidak Dikaitkan dengan Administrasi Pertanahan.* /Pexels/Karolina Grabowska/Pexels

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal UAS PAI Kelas 12 Semester 1, Tidak Mudah Tapi Pasti Bisa Ayo Cek Kisi-kisinya

Hukum ini juga mengatur bagaimana para pejabat perintah dalam melaksanakan tugas di bidang keagrarian.

Hukum agraria atau Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tercantum dalam UU No. 5 Tahun 1960 yang disahkan pada tanggal 24 September 1960.

Berdasarkan kedua penjelasan tersebut, disimpulkan bahwa RUU pertanahan adalah bagian dari pembahasan hukum agraria secara luas.

Lalu, apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan?

Kedua peraturan tersebut saling berkaitan. Dalam hukum agraria banyak dimuat pembahasan tentang tanah. Begitu pula dengan hukum pertanahan, dikutip dari Info Temanggung.

Perbedaan dari kedua hukum ini adalah pada ruang lingkup pembahasan yang menjadi objek pengaturan kedua hukum tersebut.

Baca Juga: Jawaban Apakah Tata Ruang dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Merupakan Bagian dari Hukum Agrarian Lengkap

Akan ada beragam konsekuensi hukum jika hukum agraria dipisahkan dari administrasi pertanahan. Seperti pengurusan izin usaha yang terkait dengan tindakan eksploitasi SDA.

RUU Pertanahan menegaskan kembali bahwa setiap pelaksanaan izin usaha pengambilan kekayaan alam yang membutuhkan tanah wajib mengurus hak atas tanah.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Info Temanggung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah