Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 178 Bagian A dan B Kegiatan 7.1 tentang Teks Persuasi di BAB 7

- 2 Februari 2023, 06:30 WIB
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 178 Bagian A dan B Kegiatan 7.1 tentang Teks Persuasi di BAB 7
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 178 Bagian A dan B Kegiatan 7.1 tentang Teks Persuasi di BAB 7 /tangkap layar buku Kemendikbud

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 184 185, Kegiatan 7.4 Bahasan Fakta Penting Sumpah Pemuda

Kegiatan 7.1 bagian B

B. Contoh teks persuasi

Korupsi adalah perbuatan tercela yang melanggar hukum. Korupsi sama saja dengan pencurian. Orang yang melakukan korupsi berhak mendapat julukan tikus.

Apabila ada pejabat yang melakukan korupsi maka sama saja mencuri dari rakyat. Pelaku korupsi akan dijerat Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 Kitab Undang‑undang Hukum Pidana, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000.

Maka dari itu, bekerjalah dengan bijak dan jangan sampai tergoda dan terjerat korupsi dalam berbagai bisang.

Demikian kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 178 bagian A dan B dalam Kegiatan 7.1 tentang Teks Persuasi.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Sumber: Buku Bahasa Indonesia Kelas 8 Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x