Hal tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi negara sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat. Ada atau tidaknya negara ini tergantung dari rakyatnya sendiri untuk mempertahankan keberadaannya.
Dalam Penjelasan UU No. 3 Tahun 2002, dinyatakan bahwa pandangan hidup bangsa Indonesia tentang pertahanan negara adalah sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 178 Tugas Mandiri 6.4 Bab 6 Semester 2, UU No. 3 Tahun 2002
Merujuk pada tugas PKN kelas 9 halaman 178 semester 2, bab 6, berikut soal beserta jawabanya:
Soal
1. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sendiri dapat menciptakan jiwa patriotik, rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan serta pula kesetiakawanan sosialnya , dan juga kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia sendiri, dan juga sikap dalam menghargai jasa para pahlawannya.
2. Pelatihan dasar kemiliteran
Dengan pelatihan dasar kemiliteran bisa melatih para prajurit dan membentuk agar siap di medan tempur serta bekal untuk membela negara, apabila sewaktu-waktu negara di serang.
3. Pengabdian sebagai prajurit TNI/Polri
Bagi warga negara yang ingin terlibat langsung dalam proses bela negara, seseorang dapat memilih karir sebagai TNI/Polri.
4. Pengabdian sesuai profesi:
Dilakukan dengan cara mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia melalui penghargaan dalam suatu pertandingan.
Pengabdian sesuai profesi merupakan pengabdian semua warga negara yang sesuai dengan profesi dan kemampuan yang dimilikinya.
Hal ini berdasarkan kesadaran akan cinta tanah air dan semangat rela berkorban untuk kepentingan dan kemajuan bangsa.