Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 Hari Ini 12 Juni 2023, Simak Syarat dan Tata Cara Ambil PIN ppdb.jatim.net

- 11 Juni 2023, 20:21 WIB
Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 Hari Ini 12 Juni 2023, Simak Syarat dan Tata Cara Ambil PIN ppdb.jatim.net
Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 Hari Ini 12 Juni 2023, Simak Syarat dan Tata Cara Ambil PIN ppdb.jatim.net /Tangkap layar ppdbjatim.net

Apa syarat dan cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023?

Untuk lulusan Jatim tahun 2023

Baca Juga: Cara Menghitung Nilai Gabungan ASPD, Nilai Gabungan untuk PPDB DIY 2023 yang Mudah Tanpa Ribet

- buka laman ppdb.jatimprov.go.id
- masukkan NPSN sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir untuk Login
- melengkapi data
- mengunggah KK dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD)
- Menentukan titik lokasi rumah

Untuk lulusan Jatim tahun 2023yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

- buka laman ppdb.jatimprov.go.id
- masukkan NPSN sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir untuk Login
- melengkapi data
- mengunggah KK dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD)
- Menentukan titik lokasi rumah
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester
- mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal
- menentukan titik lokasi rumah

Untuk lulusan Jatim tahun sebelumnya dan luar Jatim

Baca Juga: Link ppdb.disdik.jabarprov.go.id 2023 login, Pendaftaran PPDB 2023 Jabar SMP SMK, SLB Hari ini Terakhir Dibuka

- mengisi identitas pribadi yaitu NISN, nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi
- mengunggah KK dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD)
- mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal
- menentukan titik lokasi rumah

Catatan khusus: - Bagi calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali. Siswa wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

- Bagi calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan. Siswa wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah