PORTAL PURWOKERTO - Simak cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 bagi lulusan SMP yang rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah. Syarat dan cara pengambilan PIN termuat dalam artikel berikut ini.
PPDB, singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, merupakan layanan daring yang disediakan untuk proses pendaftaran siswa baru ke sekolah.
Layanan PPDB Jatim 2023 secara online memberikan kemudahan bagi calon siswa dan orang tua/wali untuk mengurus administrasi pendaftaran tanpa perlu mengantri di sekolah tujuan.
Aturan terkait PPDB online tahun 2023 diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.
Cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 dapat dilakukan mulai hari Senin tanggal 12 Juni 2023. PIN tersebut akan digunakan untuk proses pendaftaran saat PPDB Jatim 2023 dibuka.
Sementara itu, pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 akan ditutup pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023. Artinya, jadwal pengambilan PIN berlangsung selama hampir sebulan.
Pengambilan PIN PPDB secara daring dilakukan oleh calon peserta didik yang ingin mendaftar ke sekolah tingkat SMA atau SMK.
Adapun jadwal tahap 1 PPDB Jatim 2023 dimulai pada tanggal 19 dan 20 Juni 2023. Selanjutnya, pendaftaran tahap 1-5 akan dilakukan setelah itu.
Sebelum mengambil PIN PPDB daring, persiapkan data berikut:
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Domisili (SKD)
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah
- SK mutasi atau surat perpindahan tugas orang tua (opsional)
- Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepsek SMA/SMK tempat bertugas (opsional)
- Penentuan titik lokasi rumah
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Bagi siswa Jatim tahun 2023 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal perlu menambahkan beberapa dokumen berikut.
- nilai rapor semester 1-5 dan mengunggah foto rapor per semester
Berikut ini adalah langkah-langkah pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 melalui tautan resmi:
1. Masuk ke situs ppdb.jatimprov.go.id.
2. Isi NPSN, NISN, dan tanggal lahir untuk masuk.
3. Isi data yang diminta.
4. Unggah data yang dibutuhkan.
5. Tentukan titik lokasi rumah.
Proses verifikasi akan memakan waktu 2-3 hari kerja. Hasil verifikasi dapat dilihat saat melakukan login terbaru.***