SMK 63 di PPDB Jakarta 2023, Ini Daftar Jurusan dan Syarat Pendaftaran SMK Milik Pemerintah

- 12 Juni 2023, 16:17 WIB
Ilustrasi siswa SMK. SMK 63 di PPDB Jakarta 2023, Ini Daftar Jurusan dan Syarat Pendaftaran SMK 63 Jakarta.*
Ilustrasi siswa SMK. SMK 63 di PPDB Jakarta 2023, Ini Daftar Jurusan dan Syarat Pendaftaran SMK 63 Jakarta.* /Unsplash.com / Ed Us/

Apa itu PPDB?

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini, DKI Jakarta mengakomodasi penerimaan murid baru dari jenjang PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun jalur yang tersedia, yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas atau Anak Guru, dan Prestasi.

Baca Juga: Prapendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta Kapan Dibuka? Cek Link Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA 

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023

Tak perlu bingung, ini alur atau tahapan pendaftaran PPDB yang harus kamu ikuti:

1. Mengikuti pra pendaftaran sejak 10 Mei – 9 Juni 2023 (khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK)

2. Aktivasi akun dan verifikasi Kartu Keluarga di laman https://ppdb.jakarta.go.id/

3. Mengisi formulir pendaftaran, data kependudukan, memilih lokasi satuan pendidikan, dan unggah foto KK asli
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token

5. Aktivasi di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ menggunakan Nomor Peserta dan PIN/Token

6. Pilih sekolah tujuan

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah