Apa itu PPDB?
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Saat ini, DKI Jakarta mengakomodasi penerimaan murid baru dari jenjang PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun jalur yang tersedia, yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas atau Anak Guru, dan Prestasi.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2023
Tak perlu bingung, ini alur atau tahapan pendaftaran PPDB yang harus kamu ikuti:
1. Mengikuti pra pendaftaran sejak 10 Mei – 9 Juni 2023 (khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK)
2. Aktivasi akun dan verifikasi Kartu Keluarga di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
3. Mengisi formulir pendaftaran, data kependudukan, memilih lokasi satuan pendidikan, dan unggah foto KK asli
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
5. Aktivasi di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ menggunakan Nomor Peserta dan PIN/Token
6. Pilih sekolah tujuan