PORTAL PURWOKERTO - Simak Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2023/2024 di Kabupaten Sleman. PPDB SMP tahun 2023/2024 di Kabupaten Sleman dilakukan secara daring dan luring.
Bagi kamu calon SMP, persiapkan dirimu dengan baik untuk mengikuti PPDB Sleman 2023/2024. Jangan sampai kamu melewatkan kesempatannya dan harus menunggu tahun selanjutnya untuk mengikuti PPDB.
Oleh karenanya artikel Pendaftaran PPDB SMP Sleman 2023 ini akan membantumu.
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui 4 jalur, yakni: zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Jalur zonasi dibagi dua yakni zonasi reguler dan zonasi radius.
Sebagai informasi, zonasi reguler diukur berdasarkan jarak darat dari titik koordinat kelurahan ke SMA/SMK. Zonasi radius berdasarkan jarak tertentu yang mengelilingi titik koordinat SMA/SMK, dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah.
Jalur afirmasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas. Rincian kuota PPDB di tiap sekolah meliputi 50% jalur zonasi reguler, 5% jalur zonasi radius, 20% jalur afirmasi, 5% jalur PTO, dan 20% jalur prestasi.
Persyaratan PPDB SMP
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SMP, di antaranya:
1. Lulus SD/MI/Paket A/sederajat tahun pelajaran 2022/2023 atau dua tahun pelajaran sebelumnya;
2. Belum terdaftar sebagai peserta didik SMP/sederajat;
3. Usia Maksimal 15 (lima belas) tahun per-1 Juli 2023 kecuali Jalur Afirmasi.