Jalur Seleksi dan Kuota PPDB 2023
Apa saja jalur seleksi yang terdapat pada PPDB tahun ini? Setiap jalur memiliki kuota yang berbeda. Pastikan kamu atau orangtua memerhatikan detil dari setiap jalur agar tidak salah memilih.
1. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik pemegang PIP, DTKS, anak panti asuhan, dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.
Baca Juga: Cara Dapat Token dan Cara Aktivasi PPDB Jateng 2023 Online di ppdb.jatengprov.go.id
2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru
Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Jalur ini hanya berlaku untuk anak Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri.
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor atau prestasi non akademik.
4. Jalur Zonasi
Jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan.