Semakin dekat, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Jika terdapat siswa yang memiliki jarak yang sama, maka seleksi dilakukan dengan melihat usia siswa yang paling tua.
Baca Juga: Setelah Lapor Diri PPDB Jakarta 2023, Ini Langkah Selanjutnya
Persyaratan UMUM:
(Syarat yang WAJIB dipenuhi di semua jalur pendaftaran)
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun untuk SMA atau SMK terhitung tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan AKTA KELAHIRAN atau SURAT KETERANGAN LAHIR YANG DILEGALISIR OLEH PEJABAT BERWENANG;
2. Memiliki Kartu Keluarga diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB yaitu Mei 2022;
3. Memiliki akumulasi nilai RAPOR (semester 2 s.d. 6) nilai pengetahun pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS
4. Memiliki SURAT KETERANGAN LULUS (SKL) SMP/MTs/PAKET B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat, (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2023)
5. Memiliki IJASAH SMP/MTs/PAKET B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat, (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022).
Berikut Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Jateng 2023