Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK, Siapkan 10 Dokumen Ini Untuk Pendaftaran Online

- 16 Juni 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi. Ini dokumen yang disiapkan untuk saftat online PPDB Jatemg 2023.*
Ilustrasi. Ini dokumen yang disiapkan untuk saftat online PPDB Jatemg 2023.* /Freepik.com/@gstudiomagen1

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara pengajuan akun PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK serta 10 dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan pendaftaran online.

Para Calon Peserta Didik (CPD) wajib mengetahui bagaimana cara pengajuan akun PPDB Jateng 2023 yang telah resmi dibuka, terutama untuk jenjang SMA dan SMK serta apa saja dokumen syarat pendaftaran yang perlu disiapkan.

Perlu diketahui bahwa pengajuan akun PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK telah resmi dibuka sesuai jadwal dari tanggal 15 Juni 2023 dimana para peserta didik bisa melakukan pendaftaran secara online dan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen.

Berdasarkan jadwal, pengajuan akun dan verifikasi berkas dokumen dibuka pada tanggal 15-23 Juni 2023. Dimana verifikasi dokumen dilakukan secara langsung pada SMA atau SMK, jika pengajuan akun PPDB Jateng 2023 telah dilakukan.

Baca Juga: DOWNLOAD Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Jateng 2023, Pastikan Dokumen yang Diunggah Asli Ya!

Nah, untuk pendaftaran PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK, para CPD wajib menyiapkan 10 dokumen yang sesuai dengan jalur pendaftaran yang telah dipilih sebelumnya.

Untuk PPDB Jateng 2023 jenjang SMA terdapat 5 jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, khusus, dan perpindahan orang tua. Sedangkan SMK hanya 3 jalur yaitu zonasi, afirmasi, dan prestasi.

Berikut ini merupakan 10 daftar dokumen yang perlu disiapkan oleh CPD dalam PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK jelang tahun ajaran 2023/2024 ini:

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Jateng 2023, Ini Berkas yang Harus Dilengkapi Saat PPDB

1. Kartu Keluarga

2. Surat Keterangan Nilai Rapor (diterbitkan oleh sekolah asal)

3. Ijazah SMP/sederajat

4. Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada tahun ajaran baru dan belum menikah

5. Piagam/Sertifikat prestasi yang paling tinggi (jika memiliki)

6. Bukti kepemilikan PIP atau KIP (jika memiliki)

7. Surat keterangan domisili pondok pesantren (jika memiliki) dan terdaftar di EMIS Kemenag

8. Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (jika memiliki)

9. Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik baru jenjang SMK

10. Pakta Integritas atau Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani oleh wali dan CPD

Baca Juga: Ini Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen PPDB Jateng 2023, Daftar PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK

Adapun cara pengajuan akun PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK berdasarkan laman resmi ppdb.jatengprov.go.id antara lain:

1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

2. Buka laman ppdb.jatengprov.go.id untuk mendaftar.

3. Isi formulir ajuan akun.

4. Lakukan aktivasi akun dengan login menggunakan nomor peserta (NISN) dan password.

5. Untuk melakukan pendaftaran, lanjutkan dengan input data pribadi sesuai alur yang sudah disediakan di laman PPDB.

6. Unggah dokumen persyaratan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Cara Dapat Token dan Cara Aktivasi PPDB Jateng 2023 Online di ppdb.jatengprov.go.id

7. Verifikasi berkas pendaftaran secara langsung ke Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih, dengan membawa berkas pendaftaran.

8. Jika berkas sesuai, maka akan mendapatkan token untuk melakukan pendaftaran. Sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki atau memenuhi persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu.

9. Jika sudah melakukan pendaftaran secara daring, maka akan memperoleh nomor pendaftaran.

Itulah informasi terkait cara pengajuan akun PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK beserta berkas dokumen yang perlu disiapkan oleh para calon peserta didik untuk pendaftaran.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah