Cara Daftar Ulang Peserta Lolos Hasil Seleksi PPDB Sulsel 2023 Tahap 3 SMA dan SMK, Wajib Bawa Syarat INI

- 14 Juli 2023, 10:25 WIB
Cara Daftar Ulang Peserta Lolos Hasil Seleksi PPDB Sulsel 2023 Tahap 3 SMA dan SMK, Wajib Bawa Syarat INI.*
Cara Daftar Ulang Peserta Lolos Hasil Seleksi PPDB Sulsel 2023 Tahap 3 SMA dan SMK, Wajib Bawa Syarat INI.* /ppdb.sulselprov.go.id

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara dan syarat daftar ulang bagi peserta didik yang lolos hasil seleksi PPDB Sulsel 2023 tahap 3 untuk jenjang SMA dan SMK.

Hari ini, Jumat 14 Juli 2023 pengumuman hasil seleksi tahap 3 jenjang SMA dan SMK PPDB Sulsel 2023 resmi diumumkan.

Peserta didik bisa mengecek secara online hasil seleksi PPDB Sulsel 2023 tahap 3 tersebut pada laman resmi di ppdb.sulselprov.go.id hari ini.

Adapun jalur pendaftaran yang dibuka pada tahap 3 PPDB Sulsel 2023 ini adalah jalur prestasi akademik untuk jenjang SMA dan SMK.

Baca Juga: Daftar Nama Lolos Hasil Seleksi PPDB Sulsel 2023 SMA dan SMK Tahap 3, Pengumuman Hari Ini 14 Juli 2023

Pendaftaran PPDB Sulsel 2023 tahap 3 jalur prestasi akademik ini telah dilaksanakan pada tanggal 10-13 Juli 2023 bersamaan dengan verifikasi dan validasi data calon peserta didik baru.

Jika Anda termasuk peserta didik yang lolos hasil seleksi PPDB Sulsel 2023 tahap 3 maka diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada sekolah tujuan di tanggal 14-15 Juli 2023.

Proses daftar ulang dilakukan secara langsung di masing-masing sekolah penerima SMA dan SMK, dengan membawa sejumlah dokumen syarat bagi yang lolos hasil seleksi PPDB Sulsel 2023 tahap 3.

Baca Juga: Jam Berapa Pengumuman PPDB Sulsel 2023 Tahap 3 SMA Hari Ini 14 Juli 2023? Hasil PPDB Sulsel 2023 Di Link Ini!

Daftar Ulang PPDB Sulsel 2023 Tahap 3 SMA dan SMK

Berikut ini adalah ketentuan cara dan syarat yang perlu diketahui serta disiapkan oleh para peserta didik yang berhasil lolos hasil seleksi PPDB Sulsel 2023 tahap 3.

- Jadwal daftar ulang PPDB Sulsel 2023 tahap 3 yaitu di tanggal 14-15 Juli 2023.

- Peserta didik yang lolos hasil seleksi melakukan daftar ulang secara offline ke masing-masing SMA atau SMK penerima.

- Wajib membawa berkas syarat bukti penerimaan, fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus, fotokopi KTP/SKD, dan menunjukkan dokumen aslinya.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Ulang PPDB Sulsel 2022 SMA dan SMK Tahap 3, Catat Tanggal dan Waktunya di Sini!

- Membawa syarat dokumen penunjang lain yang mungkin ditetapkan di masing-masing SMA dan SMK penerima.

- Bila ditemukan pemalsuan pengisian data atau dokumen syarat saat daftar ulang, maka akan diproses secara hukum dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

- Peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Pastikan Anda memahami dan menyiapkan syarat daftar ulang PPDB Sulsel 2023 utnuk mempercepat proses pendataan peserta didik baru.

Demikian informasi mengenai cara daftar ulang bagi peserta yang lolos hasil seleksi PPDB Sulsel 2023 tahap 3 serta syarat yang wajib dibawa.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah