Kunci Jawaban PKN Halaman 41 Kelas 7 Kurikulum Merdeka, Sudahkah Mematuhi Aturan yang Berlaku?

- 28 Juli 2023, 17:57 WIB
Ilustrasi - Kunci Jawaban PKN halaman 41 kelas 7 Kurikulum Merdeka, Sudahkah Mematuhi Aturan yang Berlaku?.*
Ilustrasi - Kunci Jawaban PKN halaman 41 kelas 7 Kurikulum Merdeka, Sudahkah Mematuhi Aturan yang Berlaku?.* /PEXELS/Yaroslav Shuraev

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 106 Tabel 4.8 Perwujudan Sikap Toleransi dalam Berbagai Kehidupan

Indonesia sendiri memiliki aturan atau norma tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercantum di dalam UUD NRI Tahun 1945.

Sebagai salah satu bagian dari masyarakat, saya selalu berusaha untuk mengevaluasi diri agar dapat mematuhi dengan baik aturan atau norma yang berlaku. Baik itu di rumah, sekolah, maupun masyarakat.

Memahami hak dan kewajiban merupakan landasan penting dalam aturan atau norma, agar kita bisa tahu batasan dalam kehidupan sosial terutama jika pada kegiatan sehari-hari.

Di rumah, saya berusaha menjadi anak yang berbakti kepada orang tua dengan mengerjakan kewajiban seperti belajar, ikut membantu pekerjaan orang tua seperti membersihkan rumah, menhormati orang tua, serta menyayangi adik dan kakak.

Baca Juga: Cek Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 102 Tabel 4.7 Arti Penting Keberagaman Masyarakat

Begitu pula di sekolah, saya berkewajiban untuk menghormati para guru, saling tolong menolong sesama teman, belajar dengan giat dan sungguh-sungguh, serta mematuhi aturan sekolah yang berlaku.

Dan di lingkungan masyarakat, saya berusaha untuk menaati aturan yang berlaku seperti tidak boleh buang sampah sembarangan, ikut menjaga fasilitas umum, dan lainnya.

Jika kita ikut serta mematuhi aturan atau norma yang berlaku, maka hak yang bisa kita peroleh pun sesuai dengan apa yang kita tanam dengan baik.

Itulah pembahasan kunci jawaban halaman 41 PKN Kurikulum Merdeka kelas 7 yang bisa dijadikan referensi bahan belajar siswa.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah