PORTAL PURWOKERTO - Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 51: Soal uji kompetensi Bab 2: Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ulasan berikut merupakan kunci jawaban uji kompetensi bab 2: Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan sub judul:
A. Makna Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
B. Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
C. Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembahasan dibawah ini adalah pedoman jawaban bagi orang tua, serta diharapkan siswa dan siswi dapat mengeksplorasinya lebih lanjut. Berikut ulasan kunci jawaban kelas 9 SMP oleh alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd dengan Portal Purwokerto.
Baca Juga: Penyimpangan Terhadap Nilai Pancasila, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 8 Semester 1
Pokok Pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada hakikatnya merupakan pancaran nilai-nilai Pancasila.
Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (Undang-Undang Dasar) maupun hukum yang tidak tertulis.
Undang-Undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya. Tugas seluruh bangsa Indonesia adalah mempertahankan serta mewujudkan pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun pokok pikiran yang tersalurkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia antara lain:
- Persatuan
- Keadilan sosial
- Kedaulatan rakyat
- Ketuhanan