Artinya, kebebasan yang dimiliki rakyat diatur dan diarahkan oleh sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat dan dijalankan sendiri oleh rakyat sehingga kebebasan yang mereka miliki dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar kebebasan yang dimiliki orang lain.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi tiga kekuasaan politik negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.
Baca Juga: Soal PTS/UTS PKN Kelas 9 Semester 1 Kurikulum 2013, Kisi-Kisi Contoh Soal Lengkap Kunci Jawaban
Soal
Lakukanlah studi literatur dengan membaca berbagai macam buku maupun artikel dari koran atau internet yang berkaitan dengan perbedaan antara negara demokrasi dengan negara otoriter. Tuliskanlah hasil temuan kalian pada tabel di bawah ini dan informasikanlah kepada teman-teman yang lain.
Jawaban
1. Negara Demokrasi:
a. Hukum yang ada memiliki fungsi untuk melaksanakan kehendak rakyat, sehingga masyarakat bisa bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara
b. Adanya pembagian kekuasaan (kekuasaan tidak terpusat pada satu tokoh pemimpin).
c. Keputusan rakyat merupakan hal yang sangat penting sehingga dibentuk dewan parlemen.
d. Pemerintahan berdiri berdasarkan hukum.
e. Adanya perlindungan hak asasi.
2. Negara Otoriter: