PKN Kelas 9 SMP Halaman 184, Semester 2, Uji Kompetensi Bab 6: Bela Negara dalam Konteks NKRI

- 18 Maret 2024, 08:05 WIB
Ilustrasi. Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 184, Semester 2, Uji Kompetensi Bab 6, Bela Negara dalam Konteks NKRI. *
Ilustrasi. Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 184, Semester 2, Uji Kompetensi Bab 6, Bela Negara dalam Konteks NKRI. * /Pexels/ Julia M Cameron/

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Halaman 150 Kelas 9, Tugas Mandiri 6.1, Bangsa Indonesia di Zaman Penjajahan

Merujuk pada soal yang akan dikerjakan, simak jawabanPKN Kelas 9 SMP Halaman 184:

Soal Uji Kompetensi
1. Apa yang dimaksud dengan bela negara?
2. Jelaskan perbedaan makna Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
3. Bagaimana perbedaan peran TNI dan Polri menurut TAP MPR Nomor VII/MPR/2000?
4. Mengapa pertahanan negara termasuk bidang pemerintahan yang tidak diotonomikan kepada pemerintahan daerah?
5. Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?
6. Berikan masing-masing 3 contoh perwujudan bela negara dalam bidang politik dan ekonomi!
7. Jelaskan bahwa dengan membangun prestasi diri merupakan upaya pembelaan negara!
8. Jelaskan potensi dan kelebihan yang kalian miliki! Apa tekad dan komitmen kamu untuk membela negara!

Jawaban
1. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

2. Perbedaan makna yang terdapat pada pasal 27 ayat (3) dan pasal 31 ayat (1) UUD NKRI tahun 1945 adalah pada pasal 27 ayat (3) menyatakan kewajiban kita sebagai warga negara.

Sedangkan pada pasal 31 ayat (1) UUD NKRI tahun 1945 menyatakan hak kita sebagai warga negara.

3. TNI merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

TNI melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan undang-undang.

Sedangkan Polri melaksanakan tugas negara wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional.

4. Karena pertahanan negara merupakan urusan dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x