PORTAL PURWOKERTO – Hingga akhir bulan Juni ini, tidak semua KPM PIP Kemdikbud 2024 dengan status SK Nominasi bisa cairkan dana bantuan pendidikan. Simak informasi lengkapnya.
Seperti yang kita tahu, penyaluran bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2024 diutamakan bagi siswa penerima dengan status KPM SK Pemberian.
Diinformasikan bahwa siswa dengan status SK Nominasi juga bisa melakukan pencairan bantuan PIP dengan nominal sebesar Rp1,8 juta, Rp750 ribu dan Rp450 ribu.
SK Nominasi Bisa Dapatkan Pencairan PIP
Diketahui beberapa siswa SK Nominasi juga telah melakukan pencairan dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2024 dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Kapan Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair di Bulan Juli? Cek Siswa Penerima yang Dapat Pencairan BRI, BNI
Setelah ditelusuri, ternyata siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 dengan SK Nominasi bisa mencairkan dana PIP usai melakukan aktivasi rekening di bulan April lalu.
Adapun siswa SK Nominasi PIP yang terpantau melakukan aktivasi setelah bulan April 2024 masih belum bisa melakukan pencairan dana bantuan pendidikan.