JK langsung ditangkap saat ia sedang berada di rumah temannya. “Pelaku dan korban adalah pasangan sesama jenis. Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yakni pelaku sakit hati karena keinginannya tidak dituruti dan langsung melakukan pembunuhan tersebut. Pelaku juga sudah mengakui telah melakukan lima kali penusukan ke tubuh korban,” ujar AKBP Jury.***
Keterangan: Berita ini semula berjudul Geger Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya di Purbalingga, Begini Kronologi Lengkapnya.
Judul yang benar adalah Geger Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya di Grobogan, Begini Kronologi Lengkapnya.