PORTAL PURWOKERTO – Kota Semarang merupakan wilayah dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi di Jawa Tengah. Dengan jumlah jumlah total kasus terkonfirmasi sebanyak 25.983 kasus dan 1423 kasus meninggal, Kota Semarang juga masih ditetapkan sebagai zona merah.
Status Kota Semarang yang masih mengkhawatirkan membuat Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Walikota yang akrab disapa Hendi tersebut memimpin rapat evaluasi dengan melibatkan unsur Forkopimda pada Minggu, 24 Januari 2021.
Baca Juga: Ini Syarat Menjadi Donor Plasma Konvalesen, Wilayah Banyumas Bisa Hubungi Kontak Berikut
Keputusan tersebut diambil berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM.
Meskipun demikian, Hendi memutuskan untuk mengambil langkah tak terduga dengan melonggarkan kebijakan yang telah ada. Berikut adalah 3 poin penting yang telah diputuskan.
1. Pusat perbelanjaan yang semula hanya dapat beraktivitas hingga pukul 19.00 WIB, kini bisa terus buka hingga pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Info Covid Banyumas Hari Ini: Kematian Tembus 10 Kasus Per Hari, PPKM Diperpanjang
2. PKL, kafe, restoran, dan tempat usaha lainnya sudah boleh beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB dengan protokol kesehatan.
3. Akan ada 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali, termasuk 2 ruas jalan yang sebelumnya dialihkan 24 jam, yakni Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper.