Hendi beralasan bahwa selama 2 minggu pemberlakuan PPKM pertama, perkembangan kasus COVID-19 di Kota Semarang hingga minggu ke-3 bulan Januari 2021 mengalami penurunan.
Baca Juga: Info Covid Jateng Terkini, Kasus Aktif Bertambah 1.543, Waspada Banyumas Urutan Ke-5
"Meski kasus Covid sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24 Januari 2021) kemarin angka kasusnya turun menjadi 802 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7% (15.601)," tutur Hendi.
Keputusan pelonggaran ini diambil dengan pertimbangan agar aktivitas di Kota Semarang dapat berangsur kembali normal dengan protokol kesehatan.
Hendi sempat meminta dukungan dari masyarakat Kota Semarang agar PPKM jilid dua ini dapat berjalan dengan lancar.
"Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktifitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas," kata Hendi.
Hendi menerangkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih menjadi kunci utama untuk menekan angka kasus COVID-19. Masyarakat diminta untuk berkomitmen kuat untuk menjalankannya.
Untuk lebih lengkapnya, kebijakan PPKM ini akan diatur dalam perubahan Peraturan Walikota tentang PPKM. Aturan tersebut akan berlaku selama dua minggu ke depan, yakni mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.***