Jadi Wilayah dengan Kasus Covid Tertinggi, Kota Semarang Malah Longgarkan Aturan PPKM

- 25 Januari 2021, 11:03 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi beri jawaban apakah terima pertama vaksinasi Covid atau tidak karena pernah jadi penyintas Covid-19
Walikota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi beri jawaban apakah terima pertama vaksinasi Covid atau tidak karena pernah jadi penyintas Covid-19 /Humas Pemkot Semarang

PORTAL PURWOKERTO – Kota Semarang merupakan wilayah dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi di Jawa Tengah. Dengan jumlah jumlah total kasus terkonfirmasi sebanyak 25.983 kasus dan 1423 kasus meninggal, Kota Semarang juga masih ditetapkan sebagai zona merah.

Status Kota Semarang yang masih mengkhawatirkan membuat Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Walikota yang akrab disapa Hendi tersebut memimpin rapat evaluasi dengan melibatkan unsur Forkopimda pada Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Syarat Menjadi Donor Plasma Konvalesen, Wilayah Banyumas Bisa Hubungi Kontak Berikut

Keputusan tersebut diambil berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM.

Meskipun demikian, Hendi memutuskan untuk mengambil langkah tak terduga dengan melonggarkan kebijakan yang telah ada. Berikut adalah 3 poin penting yang telah diputuskan.

1. Pusat perbelanjaan yang semula hanya dapat beraktivitas hingga pukul 19.00 WIB, kini bisa terus buka hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Info Covid Banyumas Hari Ini: Kematian Tembus 10 Kasus Per Hari, PPKM Diperpanjang

2. PKL, kafe, restoran, dan tempat usaha lainnya sudah boleh beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB dengan protokol kesehatan.

3. Akan ada 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali, termasuk 2 ruas jalan yang sebelumnya dialihkan 24 jam, yakni Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper.

Hendi beralasan bahwa selama 2 minggu pemberlakuan PPKM pertama, perkembangan kasus COVID-19 di Kota Semarang hingga minggu ke-3 bulan Januari 2021 mengalami penurunan.

Baca Juga: Info Covid Jateng Terkini, Kasus Aktif Bertambah 1.543, Waspada Banyumas Urutan Ke-5

"Meski kasus Covid sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24 Januari 2021) kemarin angka kasusnya turun menjadi 802 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7% (15.601)," tutur Hendi.

Keputusan pelonggaran ini diambil dengan pertimbangan agar aktivitas di Kota Semarang dapat berangsur kembali normal dengan protokol kesehatan.

Hendi sempat meminta dukungan dari masyarakat Kota Semarang agar PPKM jilid dua ini dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Purbalingga Ikut Pencanangan Vaksinasi Serentak di Jateng, Bupati Tiwi Tidak Lolos Screening, Ini Alasannya

"Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktifitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas," kata Hendi.

Hendi menerangkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih menjadi kunci utama untuk menekan angka kasus COVID-19. Masyarakat diminta untuk berkomitmen kuat untuk menjalankannya.

Untuk lebih lengkapnya, kebijakan PPKM ini akan diatur dalam perubahan Peraturan Walikota tentang PPKM. Aturan tersebut akan berlaku selama dua minggu ke depan, yakni mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.***

Baca Juga: 5000 Vaksin Tiba di Purbalingga, Vaksinasi Ditayangkan Live Lewat Instagram dan YouTube Dinkominfo Purbalingga

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x