PORTAL PUWOKERTO – Sebuah pabrik kerupuk di Desa Pager, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, digerebek oleh Polresta Sidoarjo lantaran ketahuan melakukan penggunaan boraks.
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 3,5 ton kerupuk siap edar. Tak hanya itu, sebesar 1,4 ton boraks juga disita sebagai barang bukti.
Pemilik pabrik kerupuk ini, SN dan NT, juga berhasil diringkus oleh aparat. Kini keduanya tengah mendekam di Mapolresta Sidoarjo.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan KRL Yogyakarta - Solo, Ganjar : Naik KRL Kini Tidak Lagi Berdesakan.
Dilansir dari PMJ News, Praktek pembuatan kerupuk berbahaya ini terbongkar usai ada warga yang melaporkannya kepada polisi. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latief, menjelaskan bahwa terdapat informasi dari warga terkait sebuah industri pembuatan kerupuk yang dicampur dengan bahan kimia.
"Berawal dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan kerupuk beserta boraks. Seluruh barang bukti itu sudah kami amankan ya," ungkapnya, Senin, 1 Maret 2021.
Berdasarkan peraturan menteri kesehatan, bahan tambahan jenis boraks ini dilarang untuk digunakan dalam proses pembuatan makanan. Sebab, boraks mengandung zat kimia berbahaya bagi tubuh manusia.
"Untuk penggunaan dalam waktu lama, bahan ini bisa menyebabkan kanker dan penyakit lainnya," sambung Wahyu.