PORTAL PURWOKERTO - Memasuki H+ 3 Lebaran 2021 sejumlah titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah mulai disiapkan untuk menghadapi arus balik. Syarat lebih ketat, pemudik yang akan kembali ke Jabodetabek membawa surat bebas covid 19
Syarat lainya pemudik yang akan kembali ke Jabodetak atau arus balik harus melengkapi dirinya dengan surat administrasi seperti KTP, surat swab bebas bebas covid 19 dan SIKM.
Kendaraan yang sudah memenuhi syarat syarat tlebaran 2021ersebutm yakni negatif corona nantinya akan ditempeli stiker untuk memastikan yang bersangkutan berhak melakukan perjalanan.
Baca Juga: Jual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Stasiun Senen, Tiga Oknum Calo Diringkus Polisi
“Jika ingin kembali, dengan catatan, apabila masyarakat kita tidak dilengkapi dengan surat surat administrasi, seperti dokumen Surat Swab, SIKM, KTP di Pos Kalikangkung, maka akan kita lakukan tes Swab Antigen di pos Kalikangkung ini,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, saat pengecekkan anggota dalam menghadapi pemeriksaan arus balik di Pos Pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung, Minggu 16 Mei 2021.
Jika hasilnya negatif maka boleh meninggalkan jawa tengah dengan dibekali surat bebas covid 19.
Baca Juga: Libur Lebaran 2021 Kerumunan Manusia di Batukaras, @susipudjiastuti Warga Lokal Piknik Bawa Bekal
Kendaraan pemudik yang negatif corona nantinya akan ditempeli stiker untuk memastikan yang bersangkutan berhak melakukan perjalanan.
“Pemudik yang akan meninggalkan Jawa Tengah harus bebas Covid, kita tempeli kendaraan nat dengan stiker boleh melakukan perjalanan,” terangnya.