PORTAL PURWOKERTO - PPDB kota Bandung kembali membuka pendaftaran untuk tahap 2 SD dan SMP dengan akses ke ppdb.bandung.go.id.
Dengan akses ppdb.bandung.go.id ini bisa melihat lagi syarat yang harus dilengkapi apa saja. PPDB tahap kedua ini bertujuan untuk melengkapi kuota yang tak terpenuhi di tahap pertama.
PPDB tahap 2 Kota Bandung sudah dimulai dari kemarin yaitu tanggal 28 Juni 2021 dan akan berakhir di tanggal 2 Juli 2021.
PPDB tahap kedua ini lebih diprioritaskan untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua.
Jadi calon peserta didik yang gagal lolos di tahap pertama bisa mengikuti lagi di tahap kedua ini.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar di PPDB tahap 2 Bandung untuk SD dan SMP yaitu:
Syarat umum:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga yang terbit 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB
- KTP orang tua calon pendaftar
Syarat khusus:
- Calon pendaftar jalur RMP harus memiliki kartu program penanganan keluarga tak mampu/terdaftar di DTKS
- Calon pendaftar jalur afirmasi harus ada rekomendasi asesmen center
- Calon pendaftar jalur perpindahan orang tua harus ada surat pindah tugas dari instansi, lembaga, perusahaan yang mempekerjakannya
- Calon pendaftar jalur prestasi harus melampirkan nilai rapor kelas 4, 5 dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat
- Calon pendaftar jalur pretasi perlombaan menyertakan sertifikat penghargaan.