1. Klik ppdb.jatimprov.go.id dan login dengan menggunakan NPSN, NISN dan Tanggal Lahir.
2. Siapkan soft file Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili.
3. Isi data yang diminta dan unggah Kartu Keluarga dan/atau Surat Keterangan Domisili.
4. Menentukan titik lokasi rumah.
5. Login setelah 2-3 hari untuk mengunduh pin jika data telah terverifikasi oleh operator SMA dan SMK
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Lulusan Jawa Timur tahun sebelumnya
1. Bagi siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, isi identitas pribadi pada link ppdb jatim net
2. Siapkan NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem, foto Kartu Keluarga dan juga foto rapor semester 1-5.
3. Isi nilai rapor semester 1-5 dan unggah foto rapor per semester.
Baca Juga: Siap PPDB Jateng SMA dan SMK, Ada Penerapan 3 Hal Baru, Klik Link ppdb.jatengprov.go.id 2022