Tidak melakukan daftar ulang PPDB Jatim 2022, maka siswa tersebut dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK ini sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
Baca Juga: Daftar Nama Lolos PPDB Jatim 2022 SMA Jalur Zonasi Tahap 4, Cek Lewat Link Ini
Kuota jalur ini sebanyak 65 persen dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/ atau luar zona.
Mata pelajaran yang digunakan untuk jalur prestasi nilai akademik adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.
Syarat untuk dapat mendaftar jalur prestasi nilai akademik bagi jenjang SMK di tahap akhir PPDB Jatim 2022:
Cara daftar PPDB Jatim 2022 jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK:
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
2. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.