Seminggu Tak Ditemukan, Pencarian Kakek Hilang di Hutan Secang Brebes Dihentikan Tim SAR

- 9 Juni 2024, 18:55 WIB
Tim SAR habungan melakukan pencarian terhadap kakek hilang di Hutan Dukuh Brebes, Minggu 9 Junin2024.*
Tim SAR habungan melakukan pencarian terhadap kakek hilang di Hutan Dukuh Brebes, Minggu 9 Junin2024.* /dok Basarnas Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Satu minggu pencarian terhadap kakek yang hilang di Hutan Dukuh Secang, Desa Terlaya, Kabupaten Brebes tidak membuahkan hasil. Operasi SAR ditutup.

Pencarian terhadap kakek Waid (80) warga Dukuh Secang RT 08 RW 02 Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes dihentikan Tim SAR gabungan.

Kakek Waid, dilaporkan hilang pada Minggu, 2 Juni 2024, setelah pamit untuk pergi ke kebun yang dekat dengan hutan Dukuh Secang.

Namun sang kakek tidak kunjung kembali ke rumah. Sehingga keluarga dan masyarakat melakukan pencarian.

Baca Juga: Kakek di Bantarkawung Brebes Hilang di Hutan Dukuh Secang, Medan Terjal Hambat Pencarian

Keluarga juga melaporkan kepada Basarnas Cilacap untuk melakukan pencarian.

Komandan Tim operasi SAR Amin Riyanto, mengatakan selama pencarian,  Tim SAR Gabungan membagi tim menjadi 3 SRU.

"Untuk penyisiran di darat dilakukan Unit K-9 Polres Tegal di area barat laut, penyisiran darat juga dengan menggunakan metode ESAR Type II ke arah barat laut," katanya.

Pencarian juga dilakukan dengan melakukan pemantauan via udara menggunakan drone thermal UAV di area penyisiran darat SRU 1 dan SRU 2.

"Pemcarian hingga Minggu sore tadi, tidak membuahkan hasil," katanya.

Baca Juga: Kronologi Napi Nusakambangan yang Kabur, Hingga Ditangkap di Hutan Bakau, Motifnya karena Rindu

"Setelah dilakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak keluarga, perangkat setempat, serta unsur SAR yang terlibat, operasi pencarian telah resmi dihentikan pada hari ketujuh," ujarnya.

Keputusan penutupan operasi SAR di hari ketujuh ini berdasarkan pada Undang-Undang Pelaksanaan Pencarian dan Pertolongan Nomor 29 Tahun 2017 Pasal 34 bahwa pelaksanaan pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.

"Dengan telah dilaksanakannya upaya pencarian selama tujuh hari, maka operasi SAR resmi ditutup dan korban dinyatakan hilang," ujarnya.

Dengan ditutupnya operasi SAR, maka seluruh unsur SAR yang terlibat kembali ke kesatuannya masing-masing.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah