PORTAL PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka posko aduan terkait UU Cipta Kerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Menurutnya, sudah ada 2 aduan yang sifatnya tanya jawab.
“Kalau nggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua, menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab,” ucap Ganjar ditemui usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu 14 Oktober 2020.
Ganjar mengatakan, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans agar mendata setiap aduan yang masuk.
“Kemarin yang datang dari organisasi buruh tapi saya minta untuk dicatat semua, dilist. Nah harapan saya nanti siapapun yang datang akan bisa dapat (kejelasan),” tegasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Bakal Terima Bantuan Subsidi Gaji/Upah
Bagikan Draft
Terlepas dari itu, Ganjar yang pagi tadi Rakor dengan Menkopolhukam, Menko Perekonomian dan Mendagri mengaku telah mendapatkan draf final dari UU Cipta Kerja. Oleh Ganjar, draf tersebut juga dibagikan pada organisasi buruh hingga rektor.
“Hasilnya sudah dikirim semuanya, sekarang basis data itu dipakai pijakan. Sehingga nanti yang mau mereview sudah ada bahannya,” ucap Ganjar.
Sebagai informasi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berbeda sikap dengan Gubernur Jabar dan Gubernur Jatim yang bersurat ke Pemerintah pusat terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Ganjar memilih bergerilya mengumpulkan informasi dan membaca secara lengkap UU Cipta Kerja dan membuka posko aduan bagi warganya yang merasa terdampak UU tersebut.***